Macam-macam Sediaan Umum Obat (Bagian 2)

 Mengenal sediaan injeksi, irigasi, kapsul, krim, larutan, pasta, dan plester.


Teknologi di bidang farmasi berkembang sangat pesat. Peneliti dan perusahaan farmasi berlomba-lomba untuk menemukan teknologi baru yang dapat mempermudah pasien dalam menggunakan dan efektivitas terapi yang semakin maksimal. Perkembangan tersebut menyebabkan banyak bentuk sediaan farmasi yang beredar di masyarakat. Pada artikel kali ini akan kita bahas beberapa sediaan umum yang sering digunakan di masyarakat.

8. Injeksi (Injections)

Sediaan injeksi adalah sediaan yang ditujukan untuk pemberian parenteral, dapat direkonstitusi atau diencerkan terlebih dahulu sebelum digunakan. Parenteral sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu para dan enteron. Para berarti di luar, sedangkan enteron berarti usus atau saluran cerna. Sehingga bentuk sediaan ini ditujukan untuk pemberiannya tidak melalui saluran cerna. Terdapat 5 jenis sediaan parenteral yang umum digunakan yaitu:

  1. Injeksi [nama obat]. Apabila suatu obat ditulis dengan format tersebut, misalnya injeksi fentanyl, maka obat tersebut berupa sediaan cair yang berupa bahan obat atau larutannya yang siap langsung diinjeksi.
  2. [nama obat] untuk injeksi. Berarti sediaan injeksi tersebut masih berupa sediaan padat kering atau cairan pekat yang perlu direkonstitusi terlebih dahulu untuk menjadi sediaan cair (larutan) sebelum dapat diinjeksikan.
  3. Injeksi emulsi [nama obat]. Adalah sediaan cair dalam bentuk emulsi yang digunakan secara parenteral.
  4. Injeksi suspensi [nama obat]. Sama seperti injeksi emulsi, hanya saja bentuk sediaannya adalah injeksi suspensi yang sudah jadi. Suspensi tidak boleh diinjeksikan secara intravena dan intratekal.
  5. [nama obat] untuk suspensi injeksi. Mirip seperti sediaan ‘untuk injeksi’, sediaan ini masih berupa sediaan padat yang perlu untuk direkonstitusi terlebih dahulu untuk menjadi sediaan suspensi injeksi.
Berdasarkan lokasi penyuntikan atau rute administrasi (penggunaannya), sediaan injeksi dibedakan menjadi:
  1. Injeksi intravena (i.v.): injeksi melalui pembuluh darah balik (vena). Injeksi ini memberikan aksi yang paling cepat.
  2. Injeksi (i.m.): injeksi melalui jaringan otot dan obat diabsorbsi oleh pembuluh darah di sekitar.
  3. Injeksi subkutan (s.c.): injeksi melalui lapisan jaringan di bawah kulit atau subkutis yang banyak mengandung lemak dan kolagen. Administrasi obat melalui rute ini memberikan aksi yang lebih lambat dibandingkan i.v. dan i.m. karena tidak kaya akan pembuluh darah.
  4. Injeksi intradermal (i.d.): injeksi diberikan ke dalam bagian tengah kulit atau jaringan dermis. Obat diabsorbsi lebih lambat jika dibandingkan dengan i.v., i.m., maupun s.c.
  5. Intratekal: injeksi melalui ruang di sekitar sumsum tulang belakang
  6. Injeksi intra-articular: injeksi melalui sendi
  7. Injeksi peri-articular: injeksi melalui jaringan lunak di sekitar sendi
  8. Injeksi intraosseous: injeksi melalui sumsum tulang belakang
  9. Injeksi intradetrusor: injeksi melalui otot pada dinding kandung kemih
  10. Injeksi intraocular (intravitreal): injeksi melalui cairan dalam mata
  11. Injeksi intraperitoneal (i.p.):  injeksi melalui rongga perut
  12. Injeksi intracardiac: injeksi melalui otot atau ventrikel jantung
  13. Injeksi intracavernous: injeksi melalui dasar penis
Berdasarkan besarnya volume sediaan injeksi dibedakan menjadi:
  1. Injeksi volume besar: sediaan injeksi memiliki volume lebih dari 100 ml
  2. Injeksi volume kecil: sediaan injeksi memiliki volume kurang dari 100 ml

9. Irigasi (Irrigations)

Irigasi adalah larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga tubuh yang digunakan secara topikal dan tidak boleh digunakan secara parenteral. Etiket sediaan irigasi diberi tanda bahwa tidak dapat digunakan untuk injeksi.

10. Kapsul (Capsules)

Kapsul adalah sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras maupun lunak yang dapat larut. Cangkang kapsul umumnya terbuat dari gelatin, namun dapat juga terbuat dari pati atau bahan lain yang sesuai seperti HPMC (Hydroxypropyl methylcellulose), Polivinil alkohol, atau selulosa. Tujuan dibuat sediaan kapsul adalah untuk menutupi bau/rasa, memberi perlindungan terhadap isi kapsul (misalnya dari kelembaban, cahaya, atau udara), serta dapat juga untuk tujuan khusus seperti modifikasi pelepasan obat.

Cangkang kapsul keras terdiri atas 2 bagian, yaitu tutup (capsule cap) dan induk (capsule body). Ukuran cangkang kapsul keras bervariasi. Untuk manusia ukuran cangkang kapsul adalah 5 (paling kecil), 4, 3, 2, 1, 0, 00, dan 000 (paling besar), namun yang lazim digunakan adalah ukuran 5 sampai 0. Ada juga ukuran 0E atau 0el (elongation) yaitu cangkang kapsul yang memiliki diameter sama dengan cangkang ukuran 0 dengan bentuk memanjang sehingga memberikan kapasitas pengisian lebih besar.

Umumnya kapsul keras berisi serbuk yang dapat mengandung 1 atau lebih zat aktif. Untuk memodifikasi pelepasan obat, isi kapsul dapat menggunakan bentuk lain seperti granul, pellet, tablet, kapsul lain yang lebih kecil, pasta, atau cairan (dengan teknik penutupan khusus untuk mencegah terjadinya kebocoran). Bahkan tablet atau pellet yang diisikan juga dapat dimodifikasi terlebih dahulu menjadi misalnya salut enterik, salut gula, atau sustained release.

Kapsul lunak atau soft capsule atau soft gel adalah suatu sediaan yang terdiri dari 1 bagian utuh (tidak 2 bagian tutup dan induk seperti kapsul keras), tertutup rapat, yang dapat mengandung cairan/larutan, suspensi, atau semi padat. Pada kapsul lunak obat yang telah diformulasikan kemudian dimasukkan ke dalam cangkang dan ditutup dalam suatu proses yang kontinyu sehingga cangkang hanya terdiri dari 1 bagian utuh. Dalam perkembangannya, tercipta kapsul lunak yang lebih canggih, seperti chewable softgels (biasa digunakan untuk anak-anak karena memberikan rasa enak saat dikunyah), soflet gelcaps (tablet dibungkus dengan gelatin sehingga mudah ditelan, serta menutupi bau dan rasa yang tidak enak), enteric softgel (kapsul lunak yang pecah di usus), hingga controlled release softgel (kapsul lunak dengan pelepasan obat yang terkontrol).

11. Krim (Creams)

Krim adalah bentuk sediaan semi padat yang mengandung satu atau lebih zat aktif terlarut atau terdispersi dalam basis yang sesuai. Sediaan krim merupakan sediaan semi solid dengan  konsistensi relatif cair diformulasikan sebagai emulsi air dalam minyak atau minyak dalam air. Sediaan ini lebih ditujukan untuk penggunaan kosmetika dan estetika, juga dapat digunakan untuk pemberian obat melalui vaginal.

12. Larutan (Solutions)

Larutan adalah bentuk sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat aktif yang terlarut. Molekul-molekul dalam larutan terdispersi secara merata sehingga umumnya memberikan jaminan keseragaman dosis dan memiliki ketelitian yang baik jika larutan diencerkan atau dicampur.

Menurut cara pemberiannya larutan digolongkan menjadi larutan oral dan larutan topikal. Larutan yang diberikan secara parenteral disebut sebagai injeksi. Dapat juga digolongkan menurut sistem pelarut dan zat terlarutnya seperti spirit dan tingtur.

Larutan oral adalah bentuk sediaan larutan yang ditujukan untuk penggunaan secara oral (melalui mulut / diminum). Larutan oral dapat diformulasikan untuk diminum langsung atau diencerkan terlebih dahulu sebelum digunakan. Larutan oral yang mengandung sukrosa atau gula lain dengan kadar yang tinggi disebut sirup. Larutan oral yang mengandung etanol sebagai kosolven disebut eliksir.

Larutan topikal adalah larutan yang ditujukan untuk penggunaan topikal (permukaan tubuh) umumnya pada kulit, meskipun ada juga yang digunakan pada permukaan mukosa mulut seperti Larutan Lidokain Oral Topikal. Larutan topikal biasanya mengandung air, tetapi dapat juga mengandung pelarut lain seperti etanol dan poliol. Istilah Lotio sering digunakan untuk larutan atau suspensi yang digunakan secara topikal.

Larutan otik adalah larutan yang mengandung air atau gliserin atau pelarut lain dan bahan pendispersi, ditujukan untuk penggunaan pada telinga luar. Contoh sediaan ini antara lain Larutan Otik Benzokain dan Antipirin, Larutan Otik Neomisin dan Polimiksin B Sulfat, dan Larutan Otik Hidrokortison.

Larutan optalmik akan dibahas lebih lanjut dalam sediaan obat mata.

Spirit adalah larutan mengandung etanol atau hidroalkohol dari zat mudah menguap, umumnya merupakan larutan tunggal atau campuran bahan. Beberapa spirit digunakan sebagai pengaroma. Spirit harus disimpan dalam wadah tertutup rapat dan tidak tembus cahaya untuk mencegah penguapan dan oksidasi.

Tingtur adalah larutan mengandung etanol atau hidroalkohol yang dibuat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia. Tingtur dapat dibuat dengan cara perkolasi atau maserasi. Tingtur harus disimpan dalam wadah tertutup rapat, tidak tembus cahaya, jauhkan dari cahaya matahari langsung dan panas yang berlebihan.

Air aromatik adalah larutan jernih dan jenuh dalam air, dari minyak mudah menguap atau senyawa aromatik atau bahan mudah menguap lain. Sediaan ini dapat dibuat dengan cara destilasi atau dari larutan senyawa aromatik, dengan atau tanpa menggunakan bahan pendispersi. Air aromatik harus disimpan terlindung dari cahaya dan panas berlebih.

13. Pasta (Pastes)

Pasta adalah sediaan semisolid yang mengandung 1 atau lebih bahan obat yang digunakan secara topikal. Bentuk sediaan pasta ada yang terbuat dari gel fase tunggal mengandung air, seperti Pasta Natrium Karboksimetilselulosa. Ada juga pasta yang berlemak, seperti Pasta Zink Oksida, yang padat, kaku, tidak meleleh pada suhu tubuh, dan berfungsi sebagai lapisan pelindung pada bagian yang diolesi. Pasta berlemak ternyata kurang berminyak dan lebih menyerap dibandingkan dengan salep karena tingginya kadar obat yang mempunyai afinitas terhadap air. Pasta ini cenderung untuk menyerap sekresi seperti serum; dan mempunyai daya penetrasi dan daya maserasi lebih rendah dari salep. Oleh karena itu pasta digunakan untuk lesi akut yang cenderung membentuk kerak, menggelembung atau mengeluarkan cairan.

14. Plester

Plester adalah sediaan yang digunakan untuk pemakaian luar yang terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut. Tujuan dari sediaan ini adalah untuk melindungi dan menyangga, dan/atau untuk memberikan daya perekat dan daya maserasi, dan memberikan pengobatan juga melekat pada kulit. Sediaan ini telah lama digunakan untuk pemberian obat secara lokal atau regional sebagai dasar pemberian obat transdermal. Perekat yang digunakan dalam plester dibuat sedemikian rupa sehingga saat plester dilepas, permukaan kulit tetap bersih.

Sediaan Lain

Macam-macam Sediaan Umum Obat (Bagian 1): Mengenal sediaan aerosol, emulsi, ekstrak dan ekstrak cair, gel, implan, imunoserum, dan inhalasi.

Macam-macam Sediaan Umum Obat (Bagian 3): Mengenal sediaan obat mata, serbuk, supositoria, suspensi, salep, tablet, dan vaksin.

Itu tadi sekilas mengenai sediaan farmasi yang umum digunakan di masyarakat. Setiap bentuk sediaan memiliki tujuan masing-masing untuk mempermudah penggunaan obat maupun untuk menjaga agar obat tetap berkhasiat saat digunakan. Kita harus memperhatikan dan memahami bentuk sediaan obat apa yang kita terima agar mendapatkan manfaat terapi yang maksimal dari obat tersebut. Untuk penjelasan mengenai penggunaan sediaan obat dapat dilihat pada artikel Cara Menggunakan Berbagai MacamSediaan Obat.

Post a Comment