Mengapa stabilitas ini penting? Bukannya sudah ada batas kadaluarsa produk?
Mungkin pertanyaan tersebut
sempat terfikirkan di kepala kita. Seperti yang kita ketahui kemasan obat tidak
hanya untuk sekali penggunaan, namun ada juga kemasan multidose seperti kemasan
botol untuk tablet, sirup, dan salep. Batas kadaluarsa produk hanya berlaku
ketika kemasan belum dibuka, ketika kemasan sudah dibuka tentu ada pengaruh
lingkungan yang mempengaruhi stabilitas obat. Oleh karena itu stabilitas
setelah kemasan dibuka perlu diuji untuk menentukan sampai kapan obat masih
bisa digunakan setelah kemasan dibuka. BPOM pun mensyaratkan stabilitas setelah
kemasan dibuka ini untuk tercantum dalam kemasan.
Lalu bagaimana cara melakukan uji stabilitas produk setelah kemasan dibuka?
Tidak ada pedoman khusus yang
tersedia untuk menentukan desain pengujian dan pelaksanaan uji stabilitas untuk
menentukan shelf life setelah kemasan dibuka yang seragam. Namun
berdasarkan Note for Guidance on In-Use Stability testing of Human Medical
Products yang dikeluarkan oleh The European Medicines Agency (EMA) pada
tahun 2001 terdapat petunjuk untuk menentukan pemilihan batch, desain
pengujian, kondisi penyimpanan saat pengujian, parameter pengujian, prosedur
analisis, penyajian hasil, hingga evaluasi. Dosier registrasi untuk produk
multidose harus menyertakan data stabilitas setelah kemasan dibuka atau
justifikasi mengapa stabilitas setelah kemasan dibuka tidak ditetapkan.
Justifikasi ini dapat berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan.
Pemilihan Batch
Jumlah batch yang dilakukan pengujian
stabilitas setelah kemasan dibuka adalah sebanyak dua batch dan minimal pada
skala pilot. Setidaknya salah satu batch dilakukan pengujian menjelang masa
kadaluarsa produk. Namun jika tidak tersedia, salah satu batch harus dilakukan
pengujian pada waktu terakhir uji stabilitas yang telah tercapai. Kemasan yang
digunakan saat uji stabilitas setelah kemasan dibuka harus ekuivalen dengan
kemasan produk yang beredar. Jika produk tersebut memiliki lebih dari satu
besar kemasan atau memiliki kekuatan yang berbeda, uji stabilitas setelah
kemasan dibuka harus dilakukan pada produk yang memiliki risiko paling besar
terjadi perubahan. Pemilihan produk ini harus disertai justifikasi yang kuat.
Desain Pengujian, Kondisi Pengujian, dan Parameter Pengujian
Pengujian dilakukan sesuai dengan
kondisi penanganan dan penyimpanan yang diklaim dalam informasi produk dan
menggambarkan kondisi penggunaan, misalnya untuk tablet dalam kemasan botol
maka kondisi penyimpanan dan pengambilan sampel dilakukan pada kondisi yang tertera
dalam informasi produk dan dilakukan buka tutup kemasan setiap hari untuk
menggambarkan proses pengambilan obat oleh pasien. Begitu juga untuk sediaan
salep, krim, sirup, tetes mata maupun sediaan multidose lainnya. Apabila produk
tersebut dilakukan rekonstitusi terlebih dahulu sebelum digunakan seperti
sediaan sirup kering, serbuk injeksi dan lainnya, maka perlakuan juga dilakukan
sesuai kondisi rekonstitusi yang diklaim dalam informasi produk (misalnya tipe
pelarut, cara melarutkan produk, dan kondisi penyimpanan). Apabila dilakukan
pada kondisi pengujian yang berbeda harus disertai dengan justifikasi yang
kuat.
Sifat fisika, kimia, dan biologi yang sesuai dari produk yang rentan terhadap perubahan selama penyimpanan harus diamati selama periode yang diklaim sebagai masa stabilitas produk setelah kemasan dibuka. Berikut contoh sifat fisika, kimia, dan biologi yang perlu untuk diamati:
- Sifat fisika: warna, bentuk, kejernihan, ukuran partikel
- Sifat kimia: kadar zat aktif, pH, kadar pengawet
- Sifat biologi: jumlah mikroba, sterilitas
Prosedur analisis yang digunakan
dalam pengujian harus dijelaskan dan telah divalidasi.
Lalu berapa lama pengujian dilakukan?
Pada prinsipnya pengujian
stabilitas setelah kemasan dibuka ini dilakukan sebagai bukti ilmiah klaim yang
dicantumkan dalam kemasan produk. Misalnya untuk salep yang akan mencantumkan
klaim “dapat digunakan 30 hari setelah kemasan dibuka”, maka pengujian
dilakukan selama 30 hari. Untuk produk yang membutuhkan rekonstitusi terlebih
dahulu sebelum digunakan, misalnya sirup kering yang akan mencantumkan klaim
“dapat digunakan selama 14 hari setelah rekonstitusi” maka pengujian dilakukan
selama 14 hari setelah dilakukan rekonstitusi dengan pelarut yang sesuai dengan
petunjuk rekonstitusi. Idealnya pengujian dilakukan setiap hari selama rentang
waktu klaim yang diajukan, namun apabila tidak memungkinkan maka dapat diatur
sedemikian rupa seperti pada pengujian stabilitas biasa hingga titik akhir
stabilitas setelah kemasan dibuka yang diklaim.
Sebagai bahan acuan berapa lama
lazimnya suatu sediaan dapat digunakan setelah kemasan dibuka dapat kita lihat
dalam petunjuk USP untuk penentuan beyond use date (BUD). USP pun telah
melakukan update terkait penentuan BUD ini pada bulan September 2019
baik untuk produk steril dan non steril.
Produk-produk non steril memiliki standar BUD sebagai berikut:
- Sediaan mengandung air tanpa menggunakan pengawet (non-preserved aqueous) selama 14 hari
- Sediaan mengandung air namun menggunakan pengawet (preserved aqueous) selama 35 hari
- Sediaan yang tidak mengandung air (nonaqueous dosage form) selama 90 hari
- Sediaan padat (solid dosage form) selama 180 hari
- Kategori 1, yaitu produk steril yang preparasinya tidak dilakukan di ruangan cleanroom.
- Produk yang termasuk kategori 1 apabila disimpan dalam suhu ruangan yang terkontrol dapat digunakan maksimal 12 jam, sedangkan bila disimpan dalam refrigerator maksimal 24 jam.
- Kategori 2 yaitu produk steril yang preparasinya dilakukan di ruangan cleanroom
- Produk yang termasuk kategori ini masih dibedakan lagi berdasarkan bahan yang direkonstitusi, yaitu sebagai berikut:
- Produk yang di rekonstitusi secara aseptis, tanpa dilakukan sterilisasi, dan hanya menggunakan bahan steril maka produk dapat digunakan hingga 4 hari bila disimpan dalam suhu ruangan terkontrol, 10 hari dalam refrigerator, dan 45 hari dalam freezer.
- Produk yang di rekonstitusi secara aseptis, tanpa dilakukan sterilisasi, namun menggunakan satu atau lebih bahan non-steril maka produk dapat digunakan hingga 1 hari bila disimpan dalam suhu ruangan terkontrol, 4 hari dalam refrigerator, dan 45 hari dalam freezer.
Penyajian hasil pengujian dan evaluasi
Hasil uji stabilitas setelah
kemasan dibuka disajikan dalam bentuk tabel rekapitulasi. Dapat juga
ditambahkan grafik apabila mendukung. Hasil dari uji stabilitas inilah yang
menentukan klaim seberapa lama produk dapat digunakan setelah kemasan dibuka
maupun setelah dilakukan rekonstitusi. Selain itu, kondisi penyimpanan juga
diklaim berdasarkan hasil pengujian ini. Apabila terdapat hasil yang anomali
maka diperlukan justifikasi yang kuat.
Demikian pembahasan kali ini
mengenai uji stabilitas setelah kemasan dibuka dan sedikit mengenai beyond
use date. Uji stabilitas ini menjadi tantangan dan peluang bagi industri
farmasi karena stabilitas produk ini akan tercantum di kemasan dan dapat
mempengaruhi konsumen dalam membeli produk. Semoga tulisan singkat ini dapat
menambah informasi teman-teman semua. Sampai jumpa di tulisan-tulisan saya
berikutnya!
Referensi:
https://www.usp.org/sites/default/files/usp/document/our-work/compounding/usp-bud-factsheet.pdf
Post a Comment