Cara Membuang Obat Yang Benar

Di media masa kita sering mendengar berita mengenai obat palsu. Ternyata salah satu sumber obat palsu dan ilegal tersebut adalah akibat pembuangan obat kedaluwarsa dan kemasan obat yang tidak benar dan sembarangan. Obat dan kemasan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memproduksi obat-obat palsu. Pembuangan obat kedaluwarsa dan rusak yang tidak benar juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem seperti matinya bakteri yang berperan penting dalam penguraian karena obat sitotoksik. Obat rusak yang dibakar di tempat terbuka juga dapat dimungkinkan terjadi pelepasan zat berbahaya dari hasil pembakaran tersebut. Pembuangan obat antibiotik yang tidak tepat juga dapat menyebabkan resistensi antibiotik yaitu bakteri yang seharusnya mati karena antibiotik justru menjadi kebal terhadap antibiotik. Akibatnya apabila terinfeksi bakteri yang telah resisten terhadap antibiotik tidak dapat disembuhkan dengan antibiotik tersebut, sehingga memerlukan antibiotik yang lebih kuat dan lebih baru. Sayangnya penemuan antibiotik baru membutuhkan waktu yang lama dan harganya mahal. Begitu banyak risiko yang ditimbulkan akibat pembuangan obat yang dianggap sepele, oleh karena itu simak pemaparan mengenai cara membuang obat yang benar berdasarkan Pedoman Mengenal Obat Kedaluwarsa dan/atau Rusak Di Rumah Tangga dan Cara Penanganannya yang dikeluarkan oleh BPOM berikut ini.

Pembuangan Obat dan Kemasan yang Benar

Pada artikel Expired Date vs Beyond Use Date telah dipaparkan mengenai cara mengetahui obat yang telah kedaluwarsa dengan melihat tanggal kedaluwarsa pada kemasan dan melihat perubahan fisik obat, serta berapa lama obat dapat digunakan setelah kemasan dibuka (beyond use date). Obat-obat yang sudah tidak bisa dikonsumsi itu harus dibuang dengan baik agar tidak membahayakan diri sendiri (misalnya tidak sengaja meminum obat yang telah rusak) maupun lingkungan seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Jika terdapat petunjuk khusus untuk pembuangan obat pada kemasan, maka obat tersebut harus dibuang sesuai dengan petunjuk. Apabila tidak tercantum petunjuk pembuangan, berikut gambaran umum pembuangan obat yang benar

Tablet, Pil, Puyer, Salep dan Krim

  1. Keluarkan obat dari kemasan aslinya
  2. Hancurkan obat
  3. Campurkan obat dengan barang yang tidak enak seperti tanah atau ampas kopi
  4. Taruh campuran dalam wadah tertutup seperti plastik yang bisa ditutup, kaleng kosong atau wadah lain yang dapat menjaga agar tidak bocor atau tumpah
  5. Buang ke tempat sampah

cara membuang obat yang benar

Sirup dan Cairan Obat Luar

  1. Periksa apakah terdapat endapan di dalam botol. Apabila obat sudah mengendap atau mengental, tambahkan air dan kocok hingga endapat terlarut
  2. Tuang cairan ke dalam plastik
  3. Tambahkan barang padat yang tidak enak seperti tanah atau ampas kopi
  4. Tutup plastik dengan rapat
  5. Buang ke tempat sampah

Apabila akan dibuang di saluran pembuangan air atau toilet maka obat diencerkan terlebih dahulu dengan air baru kemudian dibuang ke dalam saluran air.

Wadah dan Kemasan

  1. Hilangkan seluruh informasi pribadi yang terdapat pada kemasan
  2. Hilangkan semua label dari wadah obat dan tutupnya
  3. Rusak kemasan agar tidak dapat digunakan kembali
  4. Buang ke tempat sampah

Obat Antibiotik

Antibiotik harus diminum sampai habis agar tidak menyebabkan resistensi. Meski begitu dalam keadaan tertentu antibiotik dapat tersisa. Obat yang tersisa ini tidak boleh dibuang langsung ke saluran pembuangan air atau ditimbun di dalam tanah karena dapat mencemari lingkungan dan dapat menyebabkan resistensi antibiotik. Sehingga untuk pembuangannya dapat dilakukan dengan cara obat dikeluarkan dari kemasan, kemudian dihancurkan dan dicampur dengan tanah, lalu dimasukkan ke dalam wadah tertutup, baru dapat dibuang ke tempat sampah.

Inhaler atau Aerosol

Inhaler atau aerosol mengandung bahan yang mudah terbakar sehingga sebelum membuang harus dipastikan dalam keadaan kosong. Kemasan juga tidak boleh dilubangi, digepengkan atau dibakar karena dapat meledak. Jika belum kosong dapat dikembalikan ke rumah sakit/dokter/puskesmas/klinik agar dapat dibuang dengan aman. Apabila sudah kosong dapat dibuang langsung ke tempat sampah.

Obat Kanker (Sitotoksik, Sitostatik, Antineoplastik)

Obat kanker membutuhkan penanganan khusus karena efeknya yang sangat berbahaya bagi sel yang sehat. Jika mendapatkan obat kanker yang diminum di rumah, maka sisa obat, sisa kemasan, serta sarung tangan dan wadah yang bersentuhan dengan obat kanker tersebut harus dikumpulkan dalam wadah tertutup dan kemudian dikembalikan ke rumah sakit untuk dimusnahkan sesuai standard.

Benda-benda Tajam

Benda yang tajam seperti jarum suntik bekas pakai harus dibuang dengan benar agar tidak menginfeksi pasien itu sendiri maupun orang lain bila tertusuk. Jarum atau benda tajam yang dapat ditutup kembali harus ditutup agar tidak melukai kemudian dikumpulkan dalam wadah khusus untuk pembuangan benda tajam (bila tidak ada dapat menggunakan toples). Serahkan wadah tersebut ke institusi kesehatan terdekat yang dapat menerima limbah kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik.

Bila tertusuk jarum bekas atau benda tajam lain yang habis digunakan, segera cuci dengan air dan sabun atau antiseptik (alkohol atau hand sanitizer) lalu segera hubungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat.

Kesimpulan

Obat yang telah kadaluarsa dan rusak harus dibuang dengan cara yang benar agar tidak membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan. Pembuangan obat dan kemasan yang benar juga dapat menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ayo buang sampah obat dengan baik dan benar!   

Referensi:

Pedoman Mengenal Obat Kedaluwarsa dan/atau Rusak Di Rumah Tangga dan Cara Penanganannya https://drive.google.com/drive/u/1/folders/1NrwkLyacaG3byU_7O1kGvu0w5HjihJP_

Post a Comment